Kasatreskrim Segera Panggil Hasbullah Ke Dua Kalinya

Kasatreskrim Segera Panggil Hasbullah Ke Dua Kalinya
Kasatreskrim Segera Panggil Hasbullah Ke Dua Kalinya

Tentunya untuk mempercepat prosesnya, petugas penyidik segera memanggil kembali terlapor untuk yang kedua kalinya. Jika dalam panggilan kedua nantinya, terlapor tidak dapat hadir tanpa keterangan yang dapat dibenarkan secara hukum, maka akan kami lakukan penjemputan secara paksa sesuai perundangan yang berlaku.

Artinya bahwa perkara ini tetap kami proses dan tidak ada kata jalan ditempat atau seperti isue yang dihembuskan pihak yang tidak bertanggung-jawab. Sekali lagi kami tegaskan, lamanya proses hingga saat ini lantaran penyidik menyesuaikan jadwal dari para saksi ahli. Dimana para saksi ahli yang kami hadirkan berprogesi sebagai tenaga pengajar dari sejumlah universitas di Malang,”pungkas AKP Adhi Putranto mengakhiri keterangannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) pada medio Januari 2022 lalu,melaporkan Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab.

Pasuruan ke Mapolres Pasuruan lantaran dalam pidatonya dihadapan puluhan kepala sekolah SD & SMP, mengancam akan membunuh wartawan dan pegiat sosial (LSM) yang coba-coba mengganggu kepemimpinannya.(tam)