Terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menjelaskan, penyakit masyarakat ini dari dahulu sampai sekarang, tetap menjadi perhatian dan atensi Kapolri kepada seluruh jajaran, bahkan ke Polres Kediri Kota dengan adanya keterlibatan dari masyarakat memberi informasi kepada Kepolisian dapat menekan praktik perjudian di masyarakat.
“Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dan dibutuhkan dalam hal penindakan perjudian. Selain adanya tim khusus dari Polres Kediri Kota,” harapnya
AKBP Wahyudi menambahkan, penindakan hukum merupakan langkah terkakhir Polres Kediri Kota bagi pelaku perjudian, karena pemberian edukasi terhadap dampak negatif dari perjudian yang utama.
“Penindakan merupakan langkah terakhir dilakukan Polres Kediri Kota bagi para pelaku tindak pidana. Sebab, bila kita terus memberikan edukasi dan pandangan akan dampak dan akibat dari penyakit masyarakat ini, penindakan hukum mungkin tidak akan terjadi di tempat tinggal kita masing masing” pungkasnya. (Abi)