Ribuan Warga Surabaya Antre Minta Dandan Omah

Ribuan Warga Surabaya Antre Minta Dandan Omah

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Ribuan warga Kota Surabaya, kini tengah antre dan berharap terakomodasi dalam Program Dandan Omah atau Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) berbasis Padat Karya yang dilakukan Pemkot Surabaya. Sejak bergulir Januari 2022, program sudah menyasar 419 rumah dari target 800 unit rumah yang akan diperbaiki tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengakui, permintaan Dandan Omah begitu besar. Sejak Januari hingga Juli 2022, begitu banyak warga mengusulkan. Data terakhir, usulan yang masuk dalam aplikasi e-Rutilahu sudah mendekati angka 5.000. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari 4.429 jumlah total usulan RT/RW yang disampaikan melalui kelurahan dan kecamatan.

Karena permintaan begitu besar, kata Irvan, untuk tahun ini pihaknya menargetkan bahwa program Dandan Omah bisa menyentuh 800 unit rumah. Dari target tersebut, saat ini sudah menyasar 419 rumah, dan akan bertambah terus. Dan jika target belum tercapai, dilanjutkan ke tahun berikut.

“Permintaannya cukup besar. Tentu tidak mungkin kami selesaikan sendirian dengan kekuatan APBD. Karena itu, kami juga menggandeng berbagai stakeholder untuk memenuhi permintaan itu, di antaranya perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya, para pengembang, dan juga melalui Baznas Kota Surabaya,” kata Irvan, Kamis (14/7/2022).

Ia bersyukur karena berbagai stakeholder itu sudah banyak membantu perbaikan rumah warga dan dapat mengurangi permintaan program Rutilahu itu. Apalagi, program ini juga menjadi salah satu program utama Baznas Surabaya, sehingga sudah banyak yang dibantu Baznas untuk memperbaiki rumah warga.

Di tahun 2022, Dandan Omah dikerjakan lewat dua anggaran. Pertama, perbaikan 800 unit rumah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Surabaya tahun 2022. Kedua, perbaikan 500 unit rumah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Sementara untuk daftar usulan yang belum diperbaiki di tahun 2022 akan dikerjakan pada tahun selanjutnya.

Irvan menjelaskan, ada perbedaan dalam program Rutilahu yang dilakukan oleh DPRKPP yang menggunakan kekuatan APBD Surabaya dengan program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Baznas Surabaya. Kalau program Rutilahu DPRKPP persyaratannya sudah ditentukan, yaitu penerima manfaat harus merupakan warga MBR dan belum sama sekali tersentuh Rutilahu, rumah atau lahan yang akan dibedah itu merupakan hak milik penerima manfaat yang lengkap dengan surat-suratnya serta jelas batas-batasnya.

Selanjutnya, rumah tersebut terdapat dinding atau atap dalam kondisi rusak maupun lapuk yang berpotensi mengancam keselamatan penghuni. Lalu lantainya lebih rendah daripada jalan atau masih tanah, papan, bambu, semen maupun keramik yang kondisinya rusak.

“Jadi, usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kita verifikasi mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak. Bagi rumah warga yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak lengkap surat-suratnya, tapi itu memang layak mendapatkan program bedah rumah, maka diusulkan untuk dibantu oleh Baznas Surabaya atau stakeholder lainnya, sehingga semua permintaan itu kita coba fasilitasi,” jelasnya.

Di samping itu, Irvan juga memastikan bahwa program Dandan Omah DPRKPP itu dilakukan melalui Padat Karya, yang mana tukang dan pembantu tukang atau kuli bangunannya berasal dari warga sekitar. Hal itu dilakukan karena saat ini program Rutilahu sudah nge-link dengan aplikasi Padat Karya, sehingga ketika ada permintaan untuk menjadi tukang dan pembantu tukang di aplikasi Padat Karya, lalu dilatih hingga bisa menjadi tukang atau pembantu tukang.