Menurut Achsanul, di tahun 2016 Kemenpora tidak hanya meraih TMP/disclaimer melainkan adverse (tidak wajar). Tapi, saat itu dibantu BPK RI hanya disclaimer, karena jika adverse itu akan langsung pakta hukum untuk menjadi tersangka.
“Alhamdulillah pelan-pelan saya datang, saya sampaikan terus tentang beberapa hal dan hari ini tiga tahun terakhir sudah mulai menunjukkan hasilnya. Dulu tidak pernah terfikirkan pegawai Kemenpora akan menikmati tukin karena TMP,” tuturnya.
Sementara, Menpora Zainudin Amali menilai, hasil yang diraih Kemenpora sehingga hattrick WTP dari tahun 2019 bukan karena menterinya bagus dan hebat, melainkan karena teamwork yang solid dari para pelaksana di dalam Kemenpora.
“Ini adalah hasil kerja bersama bukan karena menterinya hebat, menterinya bagus, tidak. Tapi teamwork dari Kemenpora yang bagus. Bapak-bapak dan ibu di Kemenporalah yang menghasilkan hattrick itu,” ujar Menpora Amali.
“Saya hanya menjadi dirijen, mengomendani saja. Jadi, bapak ibu inilah yang menertibkan pertanggungjawaban laporan keuangan, terutama perbaikan tata kelola yang menjadi prioritas utamanya,” tambahnya.
Kenapa tata kelola yang dijadikan prioritas Kemenpora bukan dari segi kepemudaan atau bahkan keolahragaan. Menpora Amali menyakini dengan tata kelola yang baik maka, pelayanan-pelayanan akan menjadi lebih mudah baik kepemudaan maupun keolahragaan.
“Tata kelola yang tidak baik maka pasti akan berakibat kepada pelayanan urusan kepemudaan dan keolahragaan juga tidak baik. Pun sebaliknya jika tata kelolanya baik maka pelayanan-pelayanan akan menjadi lebih baik dan mudah,” pungkas Menpora Amali.(*)