Muhadjir menegaskan, pemerintah juga akan menyisir kembali izin yang telah diberikan kepada lembaga-lembaga pengumpul sumbangan seperti ACT. Hal ini sebagai wujud sikap responsif pemerintah hal-hal yang meresahkan masyarakat.
Abdul Aziz SR mengatakan, respons cepat Muhadjir mencabut izin ICT patut diapresiasi. Sebuah tindakan yang tepat. Sebaiknya memang jangan menunggu lama sesuatu yang harus diselesaikan segera. Apalagi seperti kasus ACT yang meresahkan dan merugikan masyarakat banyak.
“Yang perlu dipertanyakan, mengapa pemerintah tidak mengetahui permainan busuk ACT? Para petinggi ACT yang selama ini hidup mewah seharusnya pemerintah tahu soal itu. Apakah selama ini tidak ada kontrol dari pemerintah (Kemensos)?” tanya Aziz.
Menurut dia, Mensos Risma yang terkenal galak dan mudah bereaksi, seperti bungkam dengan perilaku ACT. Mustahil rasanya Mensos Risma selama ini tidak memiliki informasi soal sepak terjang ACT.
Publik berhak berasumsi jangan-jangan pejabat Kemensos (dan partai politik tertentu) terlibat di dalamnya. Seperti halnya dalam kasus ekspor minyak goreng di mana pejabat Kemendag justru menjadi pelaku di dalamnya. Atau seperti dalam kasus Bansos yang melibatkan Mensos Juliari Batubara.
“Lembaga penegak hukum perlu membongkar tuntas kasus ini,” kata Aziz mengunci percakapan. (war/min)