banner 728x90

Regulasi Tembakau Alternatif Beri Manfaat untuk Industri

Regulasi Tembakau Alternatif Beri Manfaat untuk Industri

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Asosiasi tembakau alternatif menilai keberadaan regulasi bagi produk tembakau alternatif dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi pelaku industri, konsumen dan pemerintah.

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pengantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) yang juga merupakan anggota Paguyuban Vape Nasional (PAVENAS), Roy Lefrans menyebutkan, kehadiran regulasi berbasis fakta penting untuk memenuhi hak perokok dewasa dalam mendapatkan informasi akurat dan seluas-luasnya terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.

Dengan demikian, perokok yang merasa kesulitan untuk berhenti merokok dapat mendapatkan kepastian perlindungan hukum dan memiliki keyakinan untuk memanfaatkan produk alternatif dalam upayanya untuk mengurangi risiko dengan beralih ke produk tembakau alternatif.

“Kita pernah lihat WHO pernah bikin riset, dari 34 persen orang yang berhenti merokok, hanya 9,5 persen yang berhasil. Harapan kami, dengan adanya produk tembakau alternatif ini, angka 9,5 persen ini dapat bertambah lagi,” ujar Roy dalam keterangannya, Rabu.

Roy menambahkan, profil risiko produk tembakau alternatif yang lebih rendah telah dibuktikan melalui sejumlah kajian ilmiah baik di dalam maupun di luar negeri.

Oleh karena itu, kehadiran regulasi spesifik itu diharapkan dapat mendorong penggunaan tembakau alternatif sebagai medium untuk beralih dari rokok konvensional.