PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Lantaran dinilai tidak mengakomodir dan menyepelekan warga setempat, salah satu pabrik pengelolahan ikan tuna di Kecamatan Gempol yakni PT.Aneka Tuna Indonesia (ATI) dilurug ratusan warga Desa Karangrejo,Kecamatan Gempol, Rabu pagi(18/5/22).
Ratusan warga Desa Karangrejo,Kecamatan Gempol yang tergabung pada Forum Persatuan Warga Desa Karangrejo (FPWDK), pada Rabu pagi (18/5/22) mendatangi pabrik milik warga negara Jepang (PT.ATI). Kedatangan ratusan warga tersebut meminta empat tuntutan pada pihak management PT.ATI agar tidak semena-mena atau menyepelekan warga setempat.
“kami ini putra daerah yang seharusnya mendapat prioritas pekerjaan. Namun pada kenyataanya, kami dipecat dari pabrik dengan alasan bermacam-macam. Akan tetapi, kemudian pihak pabrik memasukan orang dari luar kota atau luar daerah mengisi pekerjaan yang kami tinggalkan,”Narti salah satu pendemo.
Hal senada disampaikan oleh Korlap aksi Ari Kurniawan,” pabrik ini berdiri dan membuang limbahnya ke desa kami, tapi sejak management PT.ATI menunjuk Heru Priyo Utomo dan Choirunisa menjadi HRD. Banyak kebijakannya yang sangat tidak relevan dan menyepelekan keberadaan warga Desa Karangrejo. Padahal saat sebelumnya atau sebelum kehadiran Heru Cs, hubungan antara pihak desa dan management tidak ada kendala apapun,”tegasnya.