Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung No 3085/2021, hasil Munas Peradi 2015 dengan ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan & Sekjen Thomas E Tampubolon adalah Sah yang sekarang dengan ketua Umum Otto Hasibuan berdasarkan Keputusan Munas 2020.
Sementara itu kegiatan dilanjutkan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Magetan Ridho Nurwahab, S.H.menyampaikan halal bihalal sekaligus tasyakuran.” Kita bersyukur PBH DPC Peradi Magetan sudah terbentuk,” ujar Ridho.
Dijelaskan program PBH Peradi Magetan kedepan fokus pada Pro Bono (pemberian cuma-cuma terhadap suatu layanan atau jasa) kepada warga yang kurang mampu.PBH Peradi DPC Magetan adalah Pusat Bantuan Hukum yang akan membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun tidak mampu secara finansial. Pendampingan bisa dilakukan di pengadilan maupun diluar pengadilan atau istilahnya litigasi dan non litigasi, dan itu diberikan secara gratis kepada warga yang kurang mampu. (rud)