Menurut Sujatno dari peristiwa itu dirinya berharap PDAM Lawu Tirta dapat menyelesaikan. Agar tidak menjadi bahan konsumsi negatif sehingga akan merugikan perusahaan air minum plat merah tersebut.
” Saya sudah kontak dirut PDAM Lawu Tirta untuk mengetahui kejadian yang menimpa beberapa awak media di Magetan saat peliputan kemarin,” ujarnya.
Diketahui kejadian pelarangan peliputan oleh beberapa jurnalis yang bekerja di wilayah Kabupaten Magetan itu terjadi pada hari Selasa pagi lalu, saat upacara perayaan hari ulang tahun PDAM Lawu Tirta.Beberapa awak media sempat dihalang halangi oleh staf/petugas dari PDAM dan dilarang masuk.
Padahal di dalam lokasi sudah ada juga beberapa awak media yang juga meliput kegiatan tersebut.Awak media hanya boleh disuruh mengambil gambar dari luar pagar.(rud)