MALANG (WartaTransparansi.com) – Kepengurusan PMI Kota Malang dengan Ketua dewan kehormatan Drs. Bambang DH Suyono dan Ketua Pengurus Drs. Imam Buchori periode 2022 – 2027 dilantik Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo S, di Hotel Santika Malang, Rabu (11/5/2022) pagi.
Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo S, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pengurus yang baru dilantik semoga kedepan bisa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Juga pengurus lama yang tidak ikut dilantik disampaikan terimakasih atas pengabdiannya.
Imam Utomo mengatakan, semua yang ada di forum ini adalah relawan. Tidak ada sesuatu di PMI karena PMI adalah organisasi sosial. Sesuai UU No. 1 tahun 2018 tentang ke PMI. Dimana disitu ada 5 tugas pokok dan 3 tugas tambahan, ditambah tugas tugas PMI Pusat berdasarkan AD/ART.
Tugas PMI itu yang pokok adalah donor darah dan tugas bencana alam. Selama ini untuk provinsi Jawa Timur selalu dilihat oleh seluruh PMI di Indonesia. Artinya PMI Jatim menjadi barometer.
Untuk donor darah kota Malang dan kabupaten Malang selama ini sudah cukup baik. Selain Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. BPOM juga memberikan penilaian yang baik kepada Jawa Timur, tegas mantan Gubernur Jatim dua periode tersebut
Darah yang keluar dari UDD, kata Imam Utomo, dalam kategori baik. Rumah sakit tidak perlu mengontrol lagi . Kalau RS sampai mengontrol lagi berarti belum ada kepercayaan. Begitupun UDD harus selalu mengecek darahnya.
Jumlah darah di Jatim selalu berlebih. Tapi harusnya di sesuaikan dengan kebutuhan. Sebab menimbun darah itu juga tidak baik.
Untuk bencana alam, kota Malang memiliki relrawan yang mumpuni. Bencana Gunung Semeru di Lumajang, PMI Malang kota – kabupaten telah melakukan kolaborasi dengan dengan mendirikan Posko mandiri. Itu dinilai Imam Utomo sangat luar biasa sebab komunikasi Posko dengan Provinsi menjadi lancar dan sangat membantu.
Meski begitu, relawan PMI juga harus sertifikasi. Bila belum ada sertifikasi segera diusulkan ke provinsi agar diikutkan dalam pelatihan baik bagian dapur, kesehatannya maupun evakuasi . Jangan sampai ada relawan yang dikirim ke wilayah bencana malah menjadi beban tuan rumah atau temannya karena tidak mengerti tugas tugas relawan.
Dalam penanganan bencana alam PMI jangan meninggalkan BPBD setempat, harus bersama sama. Jangan bertindak sendiri agar berjalan lancar. PMI Pusat sudah memberikan kepercayaan Jawa Timur bahwa relawan Jawa Timur sangat baik dan kepercayaan ini harus di jaga.
Pelantikan Pengurus PMI Kota Malang periode 2022-2027 berdasarkan SK PMI Prov Jatim Nomor : 047/KEP/02.06.00/IV/2022. Susunan pengurus sebagai berikut. (ais)
Pelindung : Walikota Malang
Dewan Kehormatan