Tebang Sonokeling, 5 Orang Diperiksa Petugas

Tebang Sonokeling, 5 Orang Diperiksa Petugas
Truck mengangkut Kayu Sonokeling yang diamankan Polisi. (foto/transparansi/hen)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Entah untuk yang keberapa kalinya, oknum LSM dan Wartawan menjadi beking penebangan pohon perindang jalan raya berjenis sono keling, yang diduga tanpa dilengkapi izin yang memadai dari instansi terkait.

Penebangan yang diduga liar dan tak berizin tersebut, terbongkar setelah petugas patroli Sat Intelkam Polres Pasuruan, Rabu pagi(24/7/22).

Kala itu petugas mendapati secara kasat mata, aktivitas penebangan pohon berjenis sonokeling di tepi jalan Bangil-Pandaan atau tepatnya masuk wilayah Dusun Tudan, Desa Kemirisewu,Kecamatan Pandaan. Mendapati aktivitas yang mencurigakan tersebut, petugas mempertanyakan terkait perizinan yang ada.

Namun para pelaku sepertinya tidak dapat menunjukan dan akhirnya petugas mengamankan barang bukti satu unit truk diesel nopol N 8565 GG beserta batang sonokeling yang telah terpotong-potong ke Mapolres Pasuruan untuk tindaklanjut berikutnya.

Tebang Sonokeling, 5 Orang Diperiksa PetugasSaat hal ini coba dikonfirmasikan ke AKP Adhi Putranto Utomo Kasatreskrim Polres Pasuruan.Pihaknya membenarkan adanya pelimpahan dari Sat Intelkam terkait hal itu.

“Kami saat ini sedang melakukan penelusuran dan pendalaman temuan dari Intelkam itu. Apakah penebangan tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada atau memiliki izin resmi dari instansi terkait apa tidak.