MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 1.023 warga lansia (lanjut Usia) di Kota Mojokerto menerima bantuan sosial berupa uang tunai masing-masing Rp. 500.000 yang disalurkan melalui Kantor Dinas Sosial & P3A Kota Mojokerto. Bantuan tersebut dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022, dan disalurkan secara dor to dor ke rumah masing-masing mengingat penerima bantuan sudah usia lanjut.
“Mengingat penerima bantuan ini sudah usia lanjut, maka penyaluran bansos berupa uang tunai diberikan dengan cara diantarkan petugas ke rumahnya masing-masing,” jelas Walikota Mojokerto, Ning Ita, didampingi Kadinsos & P3A, H. Khoirul Anwar, di temui di Rumah Dinas Walikota, ruang Sabha Krida Tama Gedhong Hageng-Mojokerto, Sabtu (23/4/2022) siang.
Sedangkan untuk mempercepat penyaluran bansos tersebut, lanjut Ning Ita, Pemkot Mojokerto melalui Kantor DinsosP3A Kota Mojokerto menjalin kerja sama dengan Kantor Pos Mojokerto. Sedangkan masing-masing Kantor Kelurahan juga disiagakan pendamping yang mengantar petugas dari Kantor Pos ke rumah penerima bantuan.
Khoirul Anwar menjelaskan penyaluran bansos khusus bagi warga lanjut usia, tidak bisa tuntas dalam kurun waktu sehari karena tidak mungkin penerima yang usia lanjut harus antri ramai-ramai disuatu tempat. Tetapi butuh tenaga bantuan yang bisa mengantar ke rumah-rumah warga penerima bantuan tersebut.
“Kami targetkan penyaluran bansos uag tunai Rp. 500.000 untuk warga lansia ini tuntas 5 hari kedepan mulai wali pada Jum’at (22/4) dan sebelum hari Selasa (26/4) sudasudah selesai,” jelas Khoirul Anwar