129 Sepeda Motor Brong & Balap Liar, Disita Polantas

129 Sepeda Motor Brong & Balap Liar, Disita Polantas
Teks foto : Petugas memamerkan 129 sepeda motor brong & balap liar

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 129 motor yang digunakan balap liar telah di amankan oleh petugas Polres Kabupaten Pasuruan. Ratusan motor itu di sita dari sejumlah lokasi, salah satunya di depan rumah makan Cianjur Pandaan.

Lalu di sepanjang jalan Taman Safari Indonesia (TSI) Sukorejo. Kemudian di depan Alun-alun Bangil dan di wilayah Kecamatan Purwosari serta Kecamatan Kejayan.

Adapun dalam kegiatan razia saat itu dilakukan oleh petugas Kepolisian pada tanggal 2 April sampai 21 April 2022. Dalam razia tersebut melibatkan sebanyak 50 personil yang tergabung satuan Lantas, Reskrim, Sabara, Sat Narkoba dan didampingi Propam. Tentunya kegiatan razia balap liar ini dilaksanakan untuk penertiban,” kata AKP Yudhi Anugrah Putra pada Media, Jumat (22/04/2022).

AKP Yudhi menegaskan saat ini kendaraan sudah di amankan dan di tahan di Polres Pasuruan. Tapi kendaraan bisa diambil setelah lebaran dan sebelumnya harus melalui sidang. Sehingga para pemilik kendaraan dapat kembali lagi mengambil kendaraanya setelah lebaran nanti. Ini dilakukan biar ada efek jerah.