“Angka ini masih bisa dikejar terus. Mudah-mudahan masyarakat semakin tahu informasinya, sehingga mereka-mereka yang sudah mendapatkan undangan bisa segera datang ke kantor pos atau titik-titik yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Pemoot Surabaya menargetkan, penyaluran BPNT/Sembako dan BLT Minyak Goreng di Kota Pahlawan akan tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Insya Aallah saat ini untuk (salur) BLT minyak goreng dan BPNT di Surabaya sudah mencapai 56,37 persen. Kami berkoordinasi dengan tim dari PT Pos Indonesia,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin.
Disebutkan, penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng di Surabaya tercatat total 85.328 jiwa. Jumlah ini merupakan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kedua jenis bantuan tersebut. Sedangkan untuk penerima program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya, mencapai 56.372 jiwa.
“Untuk PKH sudah mulai banyak yang tersalur, sudah hampir sama 50 persen. Sehingga nanti target dari Pak Presiden Insyaallah Kota Surabaya bisa memenuhi,” tegas dia.
Anna pun mengungkapkan strategi untuk bisa memenuhi target percepatan salur bansos di Surabaya. Ketika data BNBA (By Name By Address) KPM bantuan diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Bank Negara Indonesia (BNI) atau PT Pos Indonesia, pihaknya langsung meneruskannya kepada masing-masing camat dan lurah.
“Sehingga mereka (camat dan lurah) juga bergerak bersama-sama. Jadi, kami mengawal bersama dengan teman-teman PT Pos dan BNI,” jelas Anna.
Tak hanya itu, Anna juga menyatakan, bahwa strategi jemput bola juga dilakukan Dinsos bersama BNI dan PT Pos untuk mempercepat proses salur bansos. Utamanya bagi para penerima yang sudah lanjut usia (lansia) atau kondisi sakit.
“Ada jemput bola juga karena memang ada beberapa mekanisme di situ. Kalau memang dia (KPM) tidak bisa ambil datang, misal lansia, maka BNI atau PT Pos akan menuju ke rumahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa saat tiga bulan pertama, khusus salur BPNT/sembako di Surabaya mencapai 98,27 persen. Sementara untuk sisanya, diketahui KPM sudah meninggal dunia serta domisili rumahnya tidak ditemukan atau pindah.
“Artinya yang 0,2 persen itu ada yang meninggal. Jadi memang pada saat pelaksanaan mereka meninggal dan tidak ditemukan. Nah, itu kita kembalikan ke Kemensos uangnya,” tuturnya. **