PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Jajaran Sat Reskrim Polres Pasuruan kembali berhasil memberangus 3 orang komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Nongkojajar, Puspo, Lumbang, Pasrepan dan Kejayan.
Ketiga pelaku tersebut yakni SF, SA dan RS, sama-sama berusia 35 tahun dan diketahui merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, ketiga pelaku adalah satu komplotan begal yang sangat meresahkan. Bahkan, ketiganya juga sudah melakukan aksi kriminalnya di 26 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Total sudah 26 kali melakukan aksi kriminalnya di wilayah seperti Nongkojajar, Puspo, Lumbang, Pasrepan dan Kejayan. Mereka sama-sama berusia 35 tahun dan berdomisili di desa yang sama, yakni Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan,” kata Kasatreskrim saat menggelar Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (12/04/2022) siang.
Selain sudah puluhan kali beraksi, ketiga pelaku ternyata adalah residivis. SF diketahui sudah 4 kali keluar masuk tahanan, sedangkan SA dan RS sudah dua kali berurusan dengan polisi.