DPRD Kab. Madiun Belajar Ke Kominfo Jatim Soal Kerjasama Media dan Penanganan Hoax

DPRD Kab. Madiun Belajar Ke Kominfo Jatim Soal Kerjasama Media dan Penanganan Hoax
Kadis Kominfo Jatim Hudiyono ketika menerima Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Senin (11/4/2022)

Kemudian mengenai hoaks, Diskominfo Jatim bersama Forkopimda dan seluruh jajaran media menginisiasi pembentukan Komite Komunikasi Digital. “Peran komite ini adalah untuk pencegahan hoaks, mulai dari perencanaan, edukasi, perlindungan hukum, dan legalitas dari suatu berita,” imbuh Hudiyono.

Hal terpenting lainnya adalah mengenai pembentukan tim Satu Data. “Kita akan membuat Perda tentang Satu Data dan e-Government. Jadi berbasis elektronik,” jelas Kadis Kominfo Jatim.

Ia juga mengatakan bahwa Kominfo Jatim memiliki call center 1500 117 yang beroperasi 24 jam. Jika Kabupaten/Kota juga memiliki, maka harus bersinergi. “Kita juga harus bermitra dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) karena itu termasuk garda terdepan dalam penyampaian informasi dan komunikasi publik,” papar Kadis Hudiyono.

Big Data juga menjadi perhatian Pemprov Jatim. Hudiyono mengatakan bahwa kecepatan pelayanan informasi akan turut mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. “Dalam produk analisis data, ada 340 aplikasi di Jatim yang kita buat menjadi satu jendela, yaitu Sistem Single sign On. Kalau informasi cepat, kesejahteraan juga akan cepat,” tegas Hudiyono.

Di akhir audiensi, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Hari Puryadi, menyampaikan terima kasih “Dengan adanya forum seperti ini, kami berharap semua pemberitaan di Madiun yang tersampaikan kepada masyarakat itu benar adanya dan bisa menghindari berita hoaks berkembang membentuk opini publik,” pungkas Hari Puryadi. (nri)