Senin, 7 Oktober 2024
33.2 C
Surabaya
More
    Jawa TimurPasuruanOperasi Saat Tarawih, 11 PSK Pasuruan Diciduk Pol PP

    Operasi Saat Tarawih, 11 PSK Pasuruan Diciduk Pol PP

    PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Namun sepertinya tak berlaku bagi belasan PSK (penjajah seks komersial) yang terciduk saat melakukan aksinya di sekitaran Lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, minggu (03/04/2022) malam kemarin.

    Mereka justru merusak momen ramadhan dengan menjajakan badannya ke lelaki hidung belang.

    Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana melalui Kabid Tibum dan Tranmas (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), Sulhi mengatakan, total ada 11 orang PSK yang berhasil diamankan.

    Dengan rincian AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah. Kemudian N(27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) dari Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37)  dari Jakarta.

    Baca juga :  Pj Bupati Nurkholis : Alun-Alun Ini Harus Cantik Agar Masyarakat Mau Datang

    “Rata-rata usianya antara 20-30 an.Paling banyak dari Jawa Tengah dan Jakarta. Lainnya dari Jawa Barat, Kabupaten Malang dan Kota Pasuruan,” kata Sulhi saat ditemui di ruangannya, selasa (05/04/2022) siang.

    Dijelaskan Sulhi, belasan PSK yang diciduk adalah bagian dari upaya penegakan Perda nomor 2 tahun 2017  dan Operasi  Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan (Operasi Pekat) di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.

    Dari kesebelas PSK, 5 orang diantaranya diciduk di Wisma Pak Pur yang terletak di wilayah Pesanggrahan. Sedangkan 6 orang lainnya di daerah Watuadem Tretes. Tepatnya di Wisma Pak Jabril.

    Pasca diamankan, mereka kemudian didata dan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

    Baca juga :  Pj Bupati Nurkholis : Alun-Alun Ini Harus Cantik Agar Masyarakat Mau Datang

    “Kami amankan, kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina,” tutupnya. (*/min)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2022 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan