PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Namun sepertinya tak berlaku bagi belasan PSK (penjajah seks komersial) yang terciduk saat melakukan aksinya di sekitaran Lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, minggu (03/04/2022) malam kemarin.
Mereka justru merusak momen ramadhan dengan menjajakan badannya ke lelaki hidung belang.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana melalui Kabid Tibum dan Tranmas (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), Sulhi mengatakan, total ada 11 orang PSK yang berhasil diamankan.
Dengan rincian AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah. Kemudian N(27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) dari Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.
“Rata-rata usianya antara 20-30 an.Paling banyak dari Jawa Tengah dan Jakarta. Lainnya dari Jawa Barat, Kabupaten Malang dan Kota Pasuruan,” kata Sulhi saat ditemui di ruangannya, selasa (05/04/2022) siang.
Dijelaskan Sulhi, belasan PSK yang diciduk adalah bagian dari upaya penegakan Perda nomor 2 tahun 2017 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan (Operasi Pekat) di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.
Dari kesebelas PSK, 5 orang diantaranya diciduk di Wisma Pak Pur yang terletak di wilayah Pesanggrahan. Sedangkan 6 orang lainnya di daerah Watuadem Tretes. Tepatnya di Wisma Pak Jabril.
Pasca diamankan, mereka kemudian didata dan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Kami amankan, kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina,” tutupnya. (*/min)