Hukrim  

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kediri

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kediri
Kedua tersangka dan barang bukti kini berada di Mapolres Kediri

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya.

“Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DAQ di tempat kosnya kawasan Mojoroto, Kota Kediri,” ungkapnya.

Lanjut diungkapkan AKP Ridwan, dari hasil penangkapan kedua pelaku itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,22 gram, 1 buah bong 1 dan bungkus plastik.

Selain itu, uang yang diduga hasil transaksi Rp 1.450.000, 00, dan dua ponsel. Sementara kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk kedua pelaku saat ini masih kami mintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (Abi)