Namun karena tetap di pertahankan oleh korban maka pelaku akhirnya menarik paksa hingga korban terjatuh dan terbentur meja beton yang berada di belakangnya.
“Setelah berhasil menguasai ponsel milik korban lalu di bawa pergi. Dan selanjutnya saat berjalan 3 meter ponsel milik korban di banting ke tanah hingga rusak,” ungkap mantan Kapolsek Ngancar Polres Kediri.
Tidak puas dengan memukul ponsel korban. Pelaku mengambil kembali ponsel tersebut dan memasukkannya ke dalam saku celana belakang kanan dan membawanya. Sesampainya di sungai, di Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri pelaku melempar ponsel milik korban.
“Sementara itu korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan telinga sebelah kanan,” urainya.
Terakhir, Kapolsek menambahkan, puas melampiaskan amarahnya pelaku kemudian kabur. Petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Kota Surabaya, Kamis (31/3) malam.
“Motif pelaku ini cemburu dengan mantan istrinya. Hubungan pelaku dan korban ini resmi cerai sejak bulan Desember 2021. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngadiluwih,”pungkasnya. (Abi)