Kediri  

Rampas Handphone, Mantan Suami Diringkus Polisi

Rampas Handphone, Mantan Suami Diringkus Polisi
Pelaku S kini sedang berada di Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Nasib pilu dialami oleh Susiati berusia 36 tahun asal Dusun Purwoharjo Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri berprofesi keseharian sebagai pedagang.

Ia menjadi korban perampasan dan pemukulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S 37 Tahun, warga Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, yang tak lain adalah mantan suami Susiati

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi menyampaikan, korban datang melaporkan mantan suaminya tersebut pada, Senin (10/1/2022) lalu.

“Laporan korban kami terima dan kemudian ditindaklanjuti,”kata AKP Iwan, Sabtu (2/4/2022).

AKP Iwan menjelaskan, awal mula kasus perkara tersebut terjadi. Pelaku sengaja mendatangi mantan istrinya itu bekerja di pabrik tahu Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri

“Pada saat menemui korban atau mantan istrinya itu, pelaku ini meminta ponselnya dengan maksud ingin melihat foto yang ada di ponsel milik korban,”paparnya.

Karena tidak di perbolehkan oleh korban, lanjut kata AKP Iwan, pelaku meminta secara paksa ponsel merek Oppo A54 warna biru milik korban. Saling cekcok pun terjadi. Pelaku yang berusaha meminta ponsel korban terus memaksa.