Lima Penganiaya 2 Siswa SMP Advent, Dijebloskan Penjara

Lima Penganiaya 2 Siswa SMP Advent, Dijebloskan Penjara
Teks foto : Foto AKP Adhi Putranto Kasat Reskrim Polres Pasuruan

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Setelah sebelumnya dilaporkan oleh kedua orang tua siswa SMP Advent-Purwodadi, lantaran melakukan penganiayaan ke Mapolres Pasuruan. Akhirnya pihak penyidik Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan dan menahan kelima pelaku penganiayaan,Jumat (25/3/22).

“Sudah kami tetapkan tersangka 5 siswa tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (25/3/2022).

Seperti yang disampaikan oleh AKP Adhi Putranto Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Jumat siang(25/3/22). Pihaknya membenarkan telah melakukan penahanan terhadap kelima siswa SMP Advent-Purwodadi.

“kelima tersangka pelaku penganiyaan tersebut yakni BGS,DLW,STP,SDR,JNT kelas 12 SMA Advent. Pihak penyidik pada Kamis(24/3/22) melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi korban,saksi kejadian,pengurus asrama, hingga kepala sekolah serta direktur SMP-SMA Advent  dan dilanjutkan ke para terduga. Dari hasil penyidikan, kelima pelaku terbukti dan mengakui telah melakukan penganiyaan terhadap dua adik kelasnya yakni FG dan DLH,”ujar Kasat Reskrim

Ditambahkan olehnya, kelima tersangka melakukan penganiayaan pada Sabtu malam(19/3/22). Sebelumnya diawali dengan menjemput kedua korbanya di asramanya (kamar), kemudian keduanya dibawah disalah satu tempat yang masih didalam area SMP-SMA Advent-Purwodadi.