banner 728x90

Petugas Lapas Klas II A Banyuwangi Bendung Penyeludupan 6 Paket Sabu

Petugas Lapas Klas II A Banyuwangi Bendung Penyeludupan 6 Paket Sabu
Foto: Edi Prastio, SH, MH, CLA Ketua Umum PADI dalam sebuah kesempatan bersama Wahyu Indarto, Amd.IP, SH, MH., Kalapas klas II A Banyuwangi. (dok/istimewa)

Barang yang dititipkan oleh FLD, lanjut Wahyu, terdiri dari nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batang. sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan ke dalam lapas wajib dilakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh.

Kecurigaan petugas muncul pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sabun batang yang dibawa FLD.

“Sebab bentuk sabun terdapat goresan dan tidak rapi seperti sabun kemasan pabrik,” ungkapnya.

Saat petugas membelah sabun tersebut, ada benda yang mengganjal terbungkus rapi dengan sedotan. Setelah dibuka, ternyata benar ada benda mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang titipan yang dibawa FLD.

“Hasilnya ditemukan 6 paket diduga sabu yang tersebar dalam 3 buah sabun batang,” terang Wahyu.

Petugas lalu mengamankan FLD yang tampak syok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Wahyu menambahkan, pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh bagian keamanan dan ketertiban Lapas Banyuwangi kepada MG yang menjadi sasaran pengiriman barang.

Berdasarkan keterangan awal, MG mengaku memesan barang haram tersebut melalui sambungan Wartelsus Lapas Banyuwangi.

“MG ini mengaku memesan barang terlarang itu kepada rekannya yang ada di luar Lapas dengan sambungan telepon melalui Wartelsus Lapas Banyuwangi pada hari Jum’at kemarin,” lanjutnya.

Saat ini, temuan tersebut telah dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan perkara ini kepada rekan-rekan Satnarkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan dan tindak lanjut perkara,” terangnya. (red)