Secara Pribadi Krisdayanti Tak Setuju Penghapusan Syarat PCR dan Antigen

Secara Pribadi Krisdayanti Tak Setuju Penghapusan Syarat PCR dan Antigen
Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti
JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti sejatinya tidak menyetujui jika pelaku perjalanan domestik, baik perjalanan udara, laut dan darat seutuhnya tidak dilakukan tes PCR maupun antigen.
Satgas Covid Nasional seharusnya membuat kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum baru dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.

“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa terkena Covid dan menularkan ke individu lain,” ujar Krisdayanti di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Terkait masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V ini menduga lebih disebabkan karena keinginan masyarakat yang memilih vaksin yang paling baik menurut mereka.

Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dimana semua vaksin dinyatakan baik.