Menyinggung soal munculnya varian baru Omicron, menurutnya, kasus penyebaran di tanah air tidak sampai melebihi kasus varian Delta yang terjadi selama Juli sampai Agustus 2021. Dan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit Covid-19 masih aman karena tidak sampai melampaui batas ambang maksimal 60% yang ditentukan WHO,” tambah politisi Golkar tersebut.
Kasus Covid-19 akibat varian Omicron tersebut masih dapat dikendalikan oleh pemerintah dan pemerintahan daerah, termasuk di Provinsi Jawa Timur. Semua ini tentunya karena dipengaruhi oleh pola hidup baru masyarakat dengan secara ketat menerapkan protokol kesehatan dan keberhasilan pemerintah dalam program vaksinasi.
Karena itu, Kodrat menilai sangatlah beralasan jika pemerintah layak menghentikan kebijakan penerapan PPKM dan memulihkan kehidupan masyarakat. Kondisi normal ini tentunya harus tetap diperhatikan oleh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan Pemerintah tetap mempercepat target vaksinasi nasional.
“Penghentian kebijakan seperti PPKM ini sudah dilakukan oleh beberapa negara di Eropa, seperti Inggris, Irlandia, Finlandia, Belanda, Denmark, Perancis, Norwegia, Italia, dan Swedia. Bahkan pemulihan pada kondisi normal ini juga didukung oleh pendapat para ahli epidemologi bahwa penyebaran Covid-19 akan menjadi endemi, bukan pendemi lagi. Jadi saya sejalan dan mendukung yang di suarakan Ketua DPD Golkar Jawa Timur Pak Saemuji bahwa status PPKM memang harus di cabut,” pungkas Kodrat.(sr/min)