Ekbis  

Pemprov Jatim Terus Perluas Desa Devisa

Pemprov Jatim Terus Perluas Desa Devisa
Gubernur Jatim Khofifah saat mengunjungi IKM di Blitar, Minggu

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa untuk dapat diusulkan menjadi desa devisa sebuah desa harus memenuhi beberapa kualifikasi yang ditetapkan LPEI. Diantaranya memilki produk yang unik, memiliki produk mandiri, terdapat beberapa pengrajin dalam desa tersebut, dan pengrajinnya telah ada dalam satu asosiasi.

“Syaratnya, bahwa produknya unik, produk sendiri bukan menjual produknya karya pihak lain , satu desa itu ada beberapa unit pengrajinnya yang keempat bahwa di desa itu unit pengrajin ini sudah terasosiasi dalam pengelompokan koperasi atau asosiasi,” jelasnya.

Besar harapan Gubernur Khofifah agar desa Minggirsari ini bisa mendapatkan persetujuan dari LPEI pusat sebagai desa devisa. Pasalnya kendang Djimbe ini sesungguhnya telah merambah pasar mancanegara di China dan sedang mencoba pangsa pasar di Brazil.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengungkapkan bahwa jika mendapatkan approval dari LPEI, maka berkesempatan Go Internasional melebarkan sayap market ke negara lainnya.Karena bersamaan dengan berlangsungnya agenda G20 di Indonesia mulai Maret sampai akhir tahun maka akan banyak peluang pasar yang bisa didapatkan.

“Karena ini bisa langsung didisplay di G20, jadi yang sudah masuk kategori desa devisa kesempatan utamanya adalah produknya didisplay di dalam pertemuan pertemuan G20,” ungkapnya.

“Kita harapkan akan menjadi pasar baru bagi seluruh pelaku industri kreatif termasuk kendang Djimbe,” imbuhnya.

Sementara itu, Basuki, pemilik CV. Maharani Abadi produsen kendang Djimbe menyampaikan terima kasih apabila produksinya dapat masuk dalam kualifikasi LPEI yang akan memberikan dukungan dalam pembiayaan produksi kendang jimbenya. Ia menuturkan bahwa selama ini ia tidak pernah berkeluh kesah tentang permasalahan dan kendala yang ia alami. (ais)