Kamis, 3 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    EkbisPemprov Jatim Terus Perluas Desa Devisa

    Pemprov Jatim Terus Perluas Desa Devisa

    BLITAR (WartaTransparansi.com) – Terobosan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat desa devisa terus diperluas. Ini agar desa desa di Jawa Timur secara ekonomi makin

    Seperti yang dilakukan pada hari Minggu (27/2) sore, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau IKM Kendang Djimbe asal Blitar yang berlokasi di Ds. Minggirsari Kec. Kanigoro Kabupaten Blitar.

    Disitu Gubernur tak hanya mengunjungi, juga memberikan dukungan penuh Desa Minggirsari Kec. Kanigoro penghasil kendang Djimbe ini menjadi desa devisa agar pasar internasionalnya lebih luas.

    “Kami memang sedang hunting untuk memenuhi kuota 15 desa devisa yang disiapkan oleh LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia), Desa Minggirsari ini oleh Pak Kadisperindag Jatim sudah diusulkan masuk dalam list desa yang akan di assest oleh Pemerintah Provinsi. Jelasnya

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Terbentuknya KUB dengan 3 BPD Lain di Indonesia

    Mantan Mensos RI itu mengatakan keuntungan menjadi desa devisa adalah mendapatkan dukungan pembiayaan , perluasan akses pasar serta desain baru dari LPEI yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas desa tersebut. Sehingga dampaknya akan bisa dirasakan langsung oleh pelaku industri kreatif warga setempat.

    Selain bantuan pembiayaan, lanjutnya, desa devisa juga akan mendapatkan pendampingan guna meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkan desa devisa tersebut. Diantaranya dengan mendatangkan designer yang akan membantu mendesain produk sesuai dengan permintaan pasar dari negara tujuan. Juga akan dibantu dalam perluasan akses marketnya.

    “Bulan Maret ini mudah-mudahan LPEI pusat akan datang ke Jatim lagi untuk melakukan assestmen , Jadi semua proses sampai persetujuan desa devisa adalah oleh LPEI pusat atas usulan Disperindag provinsi, Disperindag provinsi akan mengajak dulu tim LPEI Jatim,” jelasnya.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Terbentuknya KUB dengan 3 BPD Lain di Indonesia

    Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa untuk dapat diusulkan menjadi desa devisa sebuah desa harus memenuhi beberapa kualifikasi yang ditetapkan LPEI. Diantaranya memilki produk yang unik, memiliki produk mandiri, terdapat beberapa pengrajin dalam desa tersebut, dan pengrajinnya telah ada dalam satu asosiasi.

    “Syaratnya, bahwa produknya unik, produk sendiri bukan menjual produknya karya pihak lain , satu desa itu ada beberapa unit pengrajinnya yang keempat bahwa di desa itu unit pengrajin ini sudah terasosiasi dalam pengelompokan koperasi atau asosiasi,” jelasnya.

    Besar harapan Gubernur Khofifah agar desa Minggirsari ini bisa mendapatkan persetujuan dari LPEI pusat sebagai desa devisa. Pasalnya kendang Djimbe ini sesungguhnya telah merambah pasar mancanegara di China dan sedang mencoba pangsa pasar di Brazil.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Terbentuknya KUB dengan 3 BPD Lain di Indonesia

    Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengungkapkan bahwa jika mendapatkan approval dari LPEI, maka berkesempatan Go Internasional melebarkan sayap market ke negara lainnya.Karena bersamaan dengan berlangsungnya agenda G20 di Indonesia mulai Maret sampai akhir tahun maka akan banyak peluang pasar yang bisa didapatkan.

    “Karena ini bisa langsung didisplay di G20, jadi yang sudah masuk kategori desa devisa kesempatan utamanya adalah produknya didisplay di dalam pertemuan pertemuan G20,” ungkapnya.

    “Kita harapkan akan menjadi pasar baru bagi seluruh pelaku industri kreatif termasuk kendang Djimbe,” imbuhnya.

    Sementara itu, Basuki, pemilik CV. Maharani Abadi produsen kendang Djimbe menyampaikan terima kasih apabila produksinya dapat masuk dalam kualifikasi LPEI yang akan memberikan dukungan dalam pembiayaan produksi kendang jimbenya. Ia menuturkan bahwa selama ini ia tidak pernah berkeluh kesah tentang permasalahan dan kendala yang ia alami. (ais)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2022 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan