PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Dua maling motor yang sempat viral karena digagalkan karyawan minimarket Basmallah di Dusun Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.
Mirisnya, komplotan maling tersebut mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli chip game domino Island dan juga narkoba jenis sabu.
Dua komplotan maling itu berinisial DE (24) dan AN (21), pemudaasal Desa Tempuran, Kecamatan Pasuruan.
Menurut penuturan tersangka DE (24), uang hasil curanmor selain dipakai kebutuhan sehari-hari juga dia pakai untuk membeli 60 chip game domino Island hingga senilai Rp 1,2 juta.
“Saya pakai uang curian motor buat beli 20 chip domino island, satu chipnya harganya 60 ribu. Kalau menang akunnya saya jual,” ujar DE (24) kepada awak media pada Senin (21/02/2022).