Dikatakannya, tiga juta penduduk yang menjadi target penurunan kemiskinan perlu menjadi prioritas perlu dituangkan dalam bentuk-bentuk program yang kongkret, dilaksanakan secara terstruktur dan juga masif, konsisten dan berkelanjutan. “Jika tidak menjadi fokus, saya kurang yakin target tersebut dapat tercapai,” kata LaNyalla.
LaNyalla menilai, melalui struktur birokrasi pemerintah harus benar-benar melaksanakannya dengan SDM pelaksana yang sungguh-sungguh, penganggaran yang rasional serta target pencapaian yang pasti atau relevan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga tiga juta penduduk pada tahun 2023.
Kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini menjadi salah satu kebijakan prioritas yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.(nuri)