“Ada yang lahannya dikelola langsung oleh MBR, ada yang dikelola bersama oleh pemkot juga warga MBR. Ada juga lahan yang digunakan untuk tanaman. Untuk itu, masyarakat MBR, stunting dan lanjut usia (lansia) yang ada di sekitar lahan pemkot, dapat merasakan manfaatnya,” jelas Antiek.
Para petugas DKPP Surabaya tampak antusias menjaring ikan bandeng di Tambak Wonorejo. Dengan menggunakan seser, satu persatu ikan terjaring dan dimasukkan ke dalam kotak berwarna oranye. Setelah itu, ikan ditimbang ke dalam keranjang.
Setelah semua ikan terkumpul, kemudian ditimbang lagi dan dibungkus menggunakan kantong plastik, lalu dimasukkan ke dalam kotak styrofoam. Lantas ikan-ikan ini dikirim ke enam kantor kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Rungkut, menggunakan mobil.
“Setiap kelurahan dapat 60-70 kilogram. Sehingga nantinya RT/RW memanggil satu persatu warga MBR di wilayahnya untuk mengambil ikannya. Ini yang pertama kali kita bagikan, karena ikan itu baru bisa dipanen setelah tujuh bulan,” ujarnya. **