Valentine’s Day, Kebudayaan dan Syariat Islam

Valentine’s Day, Kebudayaan dan Syariat Islam

Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal ketika kartu-kartu ucapan dikirimkan. Asosiasi tersebut juga memperkirakan bahwa para wanitalah yang membeli kurang lebih 85% dari semua kartu valentine.

Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria kepada wanita.

Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat. Mulai tahun 1980-an, industri berlian mulai mempromosikan hari Valentine sebagai sebuah kesempatan untuk memberikan perhiasan. Bahkan tumbuh berkembang menjadi sebuah kencan.

Pertengahan bulan Februari dengan cinta dan kesuburan sudah ada sejak dahulu kala. Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.

Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai bagian dari ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada sang dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan lari-lari di jejalanan kota Roma sembari membawa potongan-potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai. Terutama wanita-wanita muda akan maju secara sukarela karena percaya bahwa dengan itu mereka akan dikarunia kesuburan dan bisa melahirkan dengan mudah.

Pernikahan

Dalam Islam, pernikahan merupakan suatu ikatan yang amat sakral (mitsaqan ghalidha). Tentu saja didahului melalui proses khitbah.
(peminangan) sebelum akad nikah dilaksanakan.

Dalam al-Qur’an, Allah SWT menegaskan; “Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati.” (Surat Al-Baqarah, ayat 235)

Sedangkan Rasulullah bersabda:
“Jika kalian meminang seorang perempuan, jika mampu melihat sesuatu yang dapat membuat termotivasi menikahinya maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud).

Menjaga kehormanisa berbangsa dan bernegara dengan tetap mengedepankan Pancasila, maka Vakentine’s Day biarlah yang meyakini sebagai tradisi dan ajaran menjalankan.

Bagi remaja dan pemuda Islam, maka memilih ajaran sesuai dengan syariat sekaligus menjaga harkat dan martabat wanita melakukan proses khitbah (peminangan), dalam proses penjodohan adalah penyelamatkan kekerasan seksual terhadap wanita yang akhir-akhir ini semakin merajalela.

Mari menjaga Kebudayaan Pancasila dengan memaknai semua tradisi dan budaya sesuai dengan keyakinan karena memahami dan mengerti. Bukan hanya ikut-ikutan apalagi mengancam keberlangsungan kehidupan yang menyejukkan dan lebih kasih sayang karena menjaga ajaran. (dari berbagai sumber)