Pada tanggal 7 April 2021, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada wilayah yang berhasil mencapai eradikasi frambusia dan eliminasi kusta. Ada 9 wilayah yang menerima penghargaan. Yakni, 8 kabupaten/kota dinyatakan berhasil melakukan eradikasi frambusia dan 1 provinsi berhasil melakukan eliminasi kusta.
Adapun 8 kabupaten/kota penerima sertifikat; Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Jakarta Barat, Kota Bengkulu, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kota Blitar, dan Kota Madiun. Sementara 1 provinsi adalah Sulawesi Selatan.
Dari delapan kab/kota penerima penghargaan, ada dua wakil dari Jawa Timur, Madiun dan Blitar. Itu sebuah bukti bahwa sejumlah daerah di provinsi berpenduduk sekitar 40.994.515 jiwa (rilis akhir Juli 2021) terus berjuang untuk bebas dari penderita kusta.
Di Jawa Timur sendiri ada beberapa daerah yang menjadi kantong penderita kusta. Di antaranya, Kab. Sampang dan Sumenep, Madura. Di wilayah pantura, Kab. Tuban, Lamongan, dan satu wilayah selatan di Kab. Lumajang.
Selama ini penanganan terpusat penderia kusta di Jatim dilakukan di RS Kusta Sumberglagah, Pacet, Kab. Mojokerto, dan RS Kusta di Kediri.
Mengutip WHO, kusta ditandai dengan munculnya sejumlah gejala. Bakteri ini berkembang biak dengan lambat dan masa inkubasi penyakit rata-rata adalah lima tahun. Gejala kusta dapat terjadi dalam satu tahun, tetapi juga dapat memakan waktu selama 20 tahun atau lebih.
Ada beberapa gejala kusta. Pertama; Bercak kulit yang berubah warna, yang mungkin mati rasa dan terlihat pudar (lebih terang dari kulit di sekitarnya). Kedua; Pertumbuhan atau nodul pada kulit. Ketiga; Kulit tebal, kaku atau kering. Keempat; Bisul tanpa rasa sakit di telapak kaki. Kelima; Pembengkakan atau benjolan tanpa rasa sakit di wajah atau daun telinga. Keenam; Kehilangan alis atau bulu mata.
Untuk gejala kusta yang diakibatkan oleh kerusakan saraf meliputi: Mati rasa pada area kulit yang terkena; Kelemahan atau kelumpuhan otot (terutama di tangan dan kaki); Pembesaran saraf (terutama di sekitar siku dan lutut dan di sisi leher); Masalah mata yang dapat menyebabkan kebutaan (ketika saraf wajah terpengaruh).
Sedangkan gejala kusta di selaput lendir adalah: Hidung tersumbat; Mimisan. Jika mengalami gejala tersebut segera periksakan ke dokter.
Meski tingkat prevalensi kusta di Jatim mengalami penurunan dari tahun ke tahun, agaknya diperlukan sebuah komitmen kuat dari Pemprov Jatim agar daerah-daerah yang tadinya menjadi kantong kusta bisa bebas. Komitmen tak hanya melalui sosialisasi program Jawa Timur Eliminasi Kusta (Jelita) yang dimulai sejak 2017 lalu, dengan target setiap 10 ribu penduduk jumlah penderita kusta maksimal 1 orang saja. Tetapi, bagaimana menggerakkan daerah-daerah lainnya untuk bersama-sama memberikan perhatian lebih terhadap penderita kusta di Jawa Timur. **





