Siswa dan Oknum Guru Saling Memaafkan, Khofifah: Proses Belajar Mengajar Berjalan Baik dan Normal

Siswa dan Oknum Guru Saling Memaafkan, Khofifah: Proses Belajar Mengajar Berjalan Baik dan Normal
KONFLIK SISWA vs GURU : Gubernur Khofifah pastikan proses belajar mengajar di SMA Negeri Pakusari Jember berjalan baik dan normal

JEMBER (WartaTransparansi.com) – Konflik antara siswa dan seorang guru di SMA Negeri Pakusari Jember dinyatakan selesai menyusul keduanya saling memaafkan. Sementara oknum guru juga di dipindah, bahkan tidak lagi berprofesi sebagai tenaga guru lagi. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, proses belajar mengajar yang ada di SMA tersebut telah selesai dan prose belajar mengajar berjalan dengan baik dan normal. 

Saat ini yang bersangkutan juga tengah menjalani sanksi dipindahtugaskan dari aktivitas belajar mengajar dari SMAN Pakusari Jember. 

“InsyaAllah semua permasalahan sudah diselesaikan dengan baik dengan cara-cara kekeluargaan. Keduanya pun telah saling memaafkan,” ungkap Khofifah saat berkunjung dan mengadakan silaturrahim langsung dengan  kepala sekolah , para guru dan perwakilan siswa SMAN Pakusari Jember khususnya program afirmasi pendidikan menengah (ADEM),  Sabtu (29/1).

ktu lalu sempat terjadi permasalahan dimana ada  oknum guru SMAN Pakusari berinisial EBP dianggap berucap kurang tepat  terhadap siswanya yang berasal dari siswa  peserta Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Program ADEM ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal pemerataan kualitas pendidikan khususnya bagi anak-anak Papua dan Papua Barat terbaik serta daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) lainnya. 

Mereka disiapkan agar memiliki kemampuan belajar yang setara dengan sebagian besar anak-anak di Pulau Jawa dan Bali.

“SMA ini kan ada dalam koordinasi Pemprov Jatim. Jadi dalam waktu dekat guru yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan di tempat lain. Yang bersangkutan mendapatkan sanksi dengan dipindahtugaskan ke tempat lain yang tidak terkait dengan proses belajar mengajar.