MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemkab. Mojokerto bersama TNI dan Polri menggelar Apel Pasukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto. Upaya ini guna mengantisipasi puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron yang diprediksi terjadi di bulan Februari dan Maret mendatang, Senin (24/01).
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Operasi Pamor Keris ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Sedangkan Pamor Keris itu sendiri merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli secara mobile (keliling) dan berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Ini merupakan sinergitas antar Polri, TNI dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling dan akan memberikan sanksi apabila ada masyarakat yang melanggar prokes.,”tegas Apip Ginanjar.
“Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetep dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Prokes, seperti di tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan.