banner 728x90

Karyawan Sinar Mas Group Dipecat Gara-Gara Merokok, Menyesal Seumur Hidup

Karyawan Sinar Mas Group Dipecat Gara-Gara Merokok, Menyesal Seumur Hidup

SIAK (WartaTransparansi.com) – Saat ini ekonomi terpuruk apalagi pada masa Pandemi Covid-19. Ironisnya, potret buram pekerja di Kecamatan Tualang, Siak, Riau, menuai perhatian publik.

Surat, yakni seorang karyawan perusahaan IKPP dipecat secara tidak hormat oleh perusahaan milik Sinar Mas Grup, hanya dikarenakan tertangkap tangan merokok, Selasa (31/8/2021) sekira pukul 16.30 WIB. Surat harus menerima takdirnya serta kenyataan, akibat dituduhkan merokok di ruangan Electrical Room. Sedangkan pernyataan narasumber, dirinya mengakui hal itu terjadi di Rest Room.

“Saya nggak merokok di Electrical Room pak. Itu salah laporannya pak. Saya merokok tertangkap di Rest Room. Karena itu saya diberhentikan pak,” kata Surat saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Surat mengakui menyesali perbuatannya itu. Akan tetapi, dirinya bermohon agar dipekerjakan kembali dikarenakan tuntutan ekonomi.

“Saya punya keluarga pak untuk diberikan nafkah. Tapi, saya bermohon pak kepada mereka yang menangkap saya namun nggak diindahkan pak. Apakah makanan anak dan istri saya pak?,” urai Surat sedih.