Surat menambahkan, hasil perkembangan mediasi perusahaan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak berjalan tidak sesuai harapan. IKPP resmi memecat karyawan asal Perawang Barat itu.
“Saya tidak diinginkan perusahaan IKPP untuk bekerja. Saya resmi dipecat pak. Saya tuntut keadilan kepada saya pak. Saya mengaku salah. Namun mohonlah saya dimaafkan pak dan diberikan kesempatan bekerja lagi,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, salah seorang staf Safety IKPP, Hanif membenarkan Surat diamankan oleh anggotanya.
“Ya pak, ada kita amankan. Namun, saya nggak bisa berkomentar. Silahkan ke Industrial Relation (IR) Zulfikar saja pak. Saya nggak ada hak,” kata Hanif. Pimpinan atau IR, Zulfikar saat dikonfirmasi belum berhasil. (mr/red)