Pemkot Surabaya Mulai Data dan Verifikasi Pedagang Pasar Turi

Pemkot Surabaya Mulai Data dan Verifikasi Pedagang Pasar Turi
Pedagang Pasar turi mulai didata dan diverifikasi.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Bagian Hukum dan Kerjasama, mulai mendata dan memverifikasi pedagang yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya, Senin (17/1/2022). Dalam proses pendataan juga didampingi oleh Camat Bubutan dan perwakilan dari PT Gala Bumi Perkasa.

Kepala Dinkopumgdag Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, proses pendataan yang berlangsung tiga hari ini (17-19 Januari 2022) dilakukan terkait rencana pemindahan pedagang TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru.

Yos menerangkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinkopumdag, jumlah pedagang di TPS Pasar Turi Surabaya kurang lebih ada 1.128. Namun, dari data yang ada di lapangan berbeda jauh dengan angka tersebut, sebab sebagian besar pedagang sudah ada yang menempati Pasar Turi Baru.

“Ini mungkin nggak sampai 50 persen, karena sebagian sudah ada yang masuk ke Pasar Turi Baru. Nah, nanti dari pendataan ini bisa diketahui sisanya ada berapa pedagang. Kemungkinan ini tinggal 100 sampai 200-an pedagang,” kata Yos.

Setelah dilakukan pendataan, Dinkopumdag Kota Surabaya akan mencocokkan kembali data yang didapat selama tiga hari mendatang dengan data yang dimiliki PT Gala Bumi Perkasa.

“Itu (data) kita kroscek ulang, sudah benar atau belum dengan yang dimiliki Dinkopumdag dengan PT Gala Bumi Perkasa. Kalau sudah benar, nanti dilihat lagi, mana saja yang sudah masuk dan mana yang belum masuk ke Pasar Turi Baru. Yang belum, kami harapakan bisa segera masuk,” ujar Yos.

Yos melanjutkan, setelah dilakukan pendataan, Dinkopumdag akan berkoordinasi dengan PT Gala Bumi Perkasa terkait pemindahan pedagang yang saat ini ada di TPS Pasar Turi untuk segera menempati stand di Pasar Turi Baru.