Semua Pelayanan Adminduk Bisa Melalui Kelurahan

Semua Pelayanan Adminduk Bisa Melalui Kelurahan
Mempermudah masyarakat, semua pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa melalui kelurahan.

“Khususnya bagi wilayah-wilayah yang banyak orang kost sangat perlu untuk dilakukan pendataan secara masif,” ujarnya.

Agus juga berharap, jajaran di tingkat kelurahan terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelayanan terintegrasi lintas sektor berupa LONTONG BALAP dan LONTONG KUPANG. Sebab, masih banyak warga kesulitan karena produk Adminduknya perlu dasar penetapan pengadilan negeri ataupun pengadilan agama dan belum mengetahui adanya layanan tersebut.

“Dengan begitu diharapkan agar mendapat perhatian lebih supaya (Duo Lontong) tersebut di-edukasikan ke masyarakat secara masif,” tegasnya.

Dalam rangka membantu aspek edukasi ke masyarakat, kata Agus, lurah juga mempunyai kolega kerja yaitu RT Kalimasada dan Ning / Cak Minduk. Ia berharap, lurah memasifkan pembinaan agar makin bisa berkolaborasi menyadarkan masyarakat supaya sadar adminduk.

“Agar lebih mantap lagi dalam menyadarkan masyarakat agar lebih sadar adminduk, dalam waktu dekat, segera dicanangkan penyiapan RT rintisan Kalimasada yang merata di seluruh kelurahan ada,” terangnya.

Di lain hal, Agus juga menerangkan, bahwa saat ini pelayanan Adminduk di Surabaya sudah tidak perlu lagi meminta surat pengantar dari RT/RW. Kecuali, beberapa layanan yang penduduk tersebut datanya belum ada di database seperti KK merah dan penduduk terlantar.

Bahkan, kata dia, surat pengantar untuk pindah datang atau pindah dalam kota dari RT, sekarang sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pemohon. Namun, petugas kelurahan tetap melakukan verifikasi kebenaran informasi tempat tinggal bersama dengan RT.

“Mohon petugas kita yang datang ke tempat tinggal atau rumahnya. Jadi, bukan pemohon yang disuruh untuk ke Pak RT membawa berita acara,” tukasnya. **