SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi meminta kepada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya untuk bekerja sesuai output dan outcome. Jika tak sesuai maka harus siap mundur dari jabatannya.
Bahkan, ia menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya, ia tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional itu. Sebab, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.
“Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional,” tegas Eri.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun.
Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati. Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati. Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.