” Kami akan melakukan pemeriksaan kepada siapa saja yang bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan ini, karena kegiatan ini tidak ada izin atau pemberitahuan sebelumnya,”tuturnya.
Dirinya juga akan memerintahkan jajaranya untuk menyelediki bilamana adanya keterlibatan internalnya. Ungkapnya, Senin,(3/1/2022).
AKBP Agung menambahkan, ditengah situasi pendemi Covid-19 sebaiknya masyarakat harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa, yang dikhawatirkan jika terjadi klaster baru.
Diharapkan atas peristiwa yang telah terjadi menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kita semua sebagai warga yang taat kepada aturan Pemerintah, serta semoga tidak terulang lagi kedepannya.
Bilamana masyarakat ingin mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun dengan mengundang keramaian atau kerumunan harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan pemerintah Kabupaten Kediri.
” Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat yang lain, kalau ada kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Menang Linda Endrawati mengatakan, pihaknya mengaku tidak pernah memberikan izin terkait kegiatan di Sumber Towo tersebut.
Namun, sepengatahuan dirinya telah diberitahu oleh Ketua RT dan RW jika di wisata kolam Sumber Towo akan diadakan senam sebagai sarana memperkenalkan Sumber Towo sebagai tempat wisata alam dan air di Desa Menang.
” Kami tidak tahu jika ternyata laporan dari Ketua RT dan RW ada senam, ternyata konser sound system musik. Jadi acara konser sound system musik tersebut tidak ada izin,”pungkasnya.(abi)