KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Buntut dari beredarnya sebuah video detik-detik panggung hiburan musik roboh dan viral di media sosial (medsos) pada hari Minggu (2/1). Polres Kediri akan periksa penanggung jawab konser di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan hiburan musik tersebut digelar di lokasi wisata Sumber Towo Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Dimana sebelumnya, panggung yang dipasang di atas kolam berupa papan kayu dengan penyangga rangka besi mengalami roboh, diduga akibat tidak mampu menahan beban puluhan orang yang berjoget, mengikuti alunan dentuman musik dari sound system.
Panggung ambruk dan para penontonnya tercebur ke kolam berkedalaman sekitar 1 meter. Puluhan penonton yang panik langsung berusaha menyelamatkan diri.
dalam video juga terlihat adanya sejumlah warga berdesak-desakan dan tidak memakai masker atau protokol kesehatan, meski saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, diduga pihak penyelenggara kegiatan juga belum mengantongi izin resmi baik dari kepolisian maupun gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kediri.
Berkenaan kejadian robohnya panggung konser musik tersebut, pihak Pemerintah Desa Menang dan kepolisian langsung turun ke lapangan.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kegiatan warga dengan jumlah massa yang banyak, bahkan tidak sesuai prosedur protokol kesehatan.
Terlebih kegiatan tersebut, tidak memiliki izin atau laporan ke Sat Intel Polres Kediri, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas kegiatan ini dan memeriksa siapa yang bertanggung jawab.