SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sejak pola Trijuang yang dilaunching Menteri ATR/BPN RI tahun 2020, terbukti telah memberikan nilai positif terhadap pola koordinasi dan kolaborasi dalam upaya mendukung pelaksanaan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan untuk mewujudkan peta Jawa Timur Lengkap.
“Di Jawa Timur program PTSL ini didukung penuh dengan sinergitas antara BPN Jatim, Pemprov Jatim dan seluruh Pemkab Pemko se-Jawa Timur,” ungkap Jonahar Kepala BPN Jawa Timur dalam Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12).
Capaian yang cukup menggembirakan, lanjut Jonahar, dalam program legalisasi aset (PTSL), dari seluruh bidang tanah di Jawa Timur yang diperkirakan sejumlah 20.000.000 bidang tanah telah terdaftar sejumlah 12.095.021 bidang (61,9%).
Kemudian pada Tahun 2021, Provinsi Jawa Timur, mendapat target untuk PBT sebanyak 1.396.082 tercapai 100 %, untuk SHAT target sebanyak 1.716.494 tercapai 100 % dengan perincian sertipikat sejumlah 1.318.312 bidang tanah.
“Jika ditotal dengan potensi maka pada tahun 2021 ini sejumlah 1.319.956 bidang, pencapaian K3.1 sebanyak 433.480 (25.3 %) bidang dari target SHAT ebanyak 1.716.494 bidang yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota,” urai Jonahar.
Jonahar mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan ini adalah keterlibata Menteri ATR/BPN yang selalu memonitor juga dukungan dari Sekjend, Irjend, Dirjend dan Pembina PTSL Provinsi Jawa Timur. Dan yang paling utama adalah peran dari Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa.
“Tidak lupa sangat terbantu sekali dengan peran Ibu Gubernur dalam kerjasama Trijuang, para Bupati/Walikota se Jawa Timur,”ungkapnya.
Kunci keberhasilan yang lain adalah adanya bantuan anggaran, tenaga (para P3D yang berjumlah 235 orang), data dll dari para bupati/walikota sejawa timur yang menyebabkan pencapaian PTSL saat ini kuantitas 100 %, Kualitas 98,93 % yang direncanakan pada akhir tahun ini kuantitas dan kualitas 100 %.