Kegunaan gedung itu sendiri, sebut Heru, untuk kegiatan pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jatim. Selain itu, juga untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim) III dan IV.
“Sekali lagi, kami hadir bersama teman-teman di Pemprov Jatim ini dalam rangka perpanjangan pinjam pakai aset Kemendagri yang berada di Malang. Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih Pak Sekjen,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyambut baik prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama perpanjangan pinjam pakai gedung eks APDN yang berada di Jl. Kawi Kota Malang. Menurutnya, selama gedung tersebut bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara, dirinya menyambut baik, tegasnya singkat.
Ikut hadir menyaksikan prosesi tersebut Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai, Kepala BPKAD Jatim Boby Sumiarsono, Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra, Kepala Bappeda Jatim M. Yasin, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Ramliyanto, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti.
Hadir pula Kepala Biro Umum Kemendagri Heru Tjahyono, Kepala Biro Hukum Kemendagri Raden Gani Muhammad, Kepala Fasilitas Kerjasama Kemendagri Heriyandi Roni, dan Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Bachril (din/min)