Kediri  

Spesialis Curanmor Sugianto Ditangkap Satreskrim Polsek Kras

Spesialis Curanmor Sugianto Ditangkap Satreskrim Polsek Kras
Sugianto di borgol lalu di masukan Tahanan

” Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama di daerah Kras dan Pencurian Bawang merah di Jombang,,”ucapnya. Kamis,(16/12/2021).

Bripka Muhamad Ihsantoso, menambahkan, sedangkan kendaraan sepeda roda dua milik korban atas nama Erna telah terjual senilai jutaan rupiah di luar wilayah Kediri.

Dari hasil yang ia peroleh, pelaku gunakan sebagai mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras untuk mabuk.

” Sepeda motor curian dijual di daerah krian Sidoarjo dengan harga Rp 2 juta,”

Akibat perbuatanya melawan hukum, pihaknya telah menahan pelaku dan terancam hukuman pidana.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya. (abi)

Kanit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri Bripka Muhamad Ihsantoso