SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11) pagi.
MPP Kabupaten Madiun yang terletak Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. Dimana, tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun.
Sebagai contoh dari DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya.
Dalam sambutannya, Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim mengatakan, untuk mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Jatim, Pemprov Jatim telah membuat Surat Edaran Gubernur Jatim No. 065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur.
“Kami dari Pemprov Jatim langsung menindaklanjuti arahan Bapak Menteri melalui Surat Edaran Ibu Gubernur yang ditujukan untuk bupati/walikota se-Jatim untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik,” ujar Wagub Emil.