Lapsus  

Ketum Barisan Pembaharuan: Polemik Bendera Harus Dihentikan, Yang Penting Indonesia Juara Piala Thomas 2021

Ketum Barisan Pembaharuan: Polemik Bendera Harus Dihentikan, Yang Penting Indonesia Juara Piala Thomas 2021

“Kritik yang datang ke LADI, meski LADI (dan Kemenpora) telah menyampaikan permintaan maaf. Sejumlah pihak mendesak pemerintah membenahi lembaga tersebut. Silahkan kritik namun percuma kalau hanya bicara, sebab pelakunya adalah para steakholder yang berjanji memperbaiki,” terang Gus Din yang juga Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.

Terakhir kata Gus Din, dengan kembalinya Indonesia menjadi juara sejak 20 tahun membuktikan Kemenpora dan PBSI sudah berhasil meraih prestasi. Bagaimanapun hal ini keberhasilan Presiden Jokowi dikancah olahraga internasional.

“Bravo Menpora, KONI, KOI dan PBVSI yang bisa merebut juara Thomas 2021. Bravo juga kepada Presiden Jokowi yang bisa mengantarkan bangsa Indonesia merebut lagi Piala Thomas 2021 yang sempat redup pada jaman 10 tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” pungkasnya.

Fungsi dan Peran LADI dalam Perolahragaan Nasional

Bagaimana fungsi dan peran LADI dalam perolahragaan di Indonesia? Berdasarkan Peraturan Menteri pemuda dan Olahraga (Permenpora) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, LADI adalah satuan tugas di lingkungan Kemenpora tingkat nasional yang berperan membantu Menteri dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.

Lembaga yang didirikan pada 2002 ini bersifat mandiri serta terafiliasi dengan WADA dan lembaga-lembaga antidoping regional. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri, LADI bebas dari pengaruh dan intervensi dari pihak luar. Hal tersebut demi menjaga netralitas dan profesionalitas LADI sebagai lembaga independen dalam melaksanakan kegiatan dan mengambil keputusan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pengawasan antidoping pada kegiatan olahraga, LADI mengacu pada ketentuan World Anti Doping Code (The Code) yang dirilis oleh WADA.

Dalam melaksanakan tugasnya, LADI menjalankan beberapa fungsi, antara lain melaksanakan riset/penelitian tentang doping, memantau keberadaan atlet yang wajib uji doping, mengambil sampel di dalam dan luar kompetisi, menguji sampel, menginformasikan hasil uji sampel, melaksanakan investigasi terkait potensi pelanggaran oleh atlet dan lembaga yang mendukung atlet, melaksanakan pemberian Therapeutic Use Exemption (TUE) yakni pengecualian penggunaan zat/metode tertentu, dan beberapa fungsi lainnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, LADI berwenang untuk menetapkan peraturan doping sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan The Code, melaksanakan testing, memberikan lisensi Doping Control Officer (DCO) dan lisensi Doping Educator, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan doping di Indonesia. (red)