Bupati Ikfina dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada PNS. Dari kenaikan ini, bupati berharap agar para PNS penerima SK dapat mengaktualisasikan diri dalam tindakan nyata yakni mengabdi dan melayani masyarakat.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan atas prestasi kerja PNS yang dianggap layak. Saya ingin PNS bisa mengaktualisasikan dengan tindakan nyata berorientasi sesuai value core ASN. Yakni melayani, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Terus pacu kualitas diri, disiplin dan berdedikasi dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pesan bupati.
Secara simbolis, SK ini diserahkan kepada perwakilan masing-masing golongan. Sesi satu diwakili Widia Puji Astuti Golongan Ruang IVa ke IVb jabatan Sekretaris Inspektorat, Misbahul Huda Golongan Ruang IIIc ke IIId jabatan Penyuluh Perikanan Ahli Muda pada Dinas Pertanian, Sri Pudjiati Golongan Ruang IIIa ke IIIb jabatan Guru Ahli Pertama pada TK Negeri Pembina I Jetis, Muhamad Jukeron Golongan Ruang IIc ke IId jabatan Pelaksana pada BPBD, serta Patimah Golongan Ruang IIIb ke IIIc pada SDN Gedeg.
Ssesi dua diwakili Sugeng Hariyanto Golongan Ruang IIa ke IIb jabatan Pelaksana pada SDN Puri, Janatun Golongan Ruang IIId ke IVa jabatan Pamong Belajar Ahli Madya pada UPT Sanggar Kegiatan Belajar, Samsul Hadi Golongan Ruang IIa ke IIb jabatan Pelaksana pada SDN Gebang Malang II, Yuyun Tri Wahyunu Golongan Ruang IIIb ke IIIc jabatan Guru Ahli Muda pada SDN Watesumpak I Trowulan, Mustain dari golongan IIa ke IIb jabatan Pelaksana pada SDN Jampirogo Sooko. (*)