Mampu menembus target herd immunity (kekebalan kelompok), mengawal suasana perkotaan Kota Pahlawan Surabaya tetap memaksimalkan memutus mata rantai Covid-19, juga sangat berhati-hati memulihkan ekonomi lokal yang sangat berdampak nasional, kini menuai hasil dengan peta zona kuning dan Pemberlakuan Pembatasan Kegitaan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Keberhasilan Kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur, tidak berlebihan jika menyebutkan sebagai kemampuan menangani, menanggulangi, dan mencegah Covid-19
sangat hebat dan bertabat.
Kenapa? Kota Surabaya sebagai pusat bisnis dan perdagangan Jatim dan Indonesia Timur, mampu mengendalikan situasi dan kondisi dengan baik. Bahkan semua dipersiapkan dengan profesional dan proporsional.
Salah satu contoh pembelajaran tatap muka (PTM), maka Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Satgas Siswa Sekolah, sehingga mampu menjaga protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal. Pembukaan dunia usaha juga dengan tata tertib dan pengawasan serta pembetasan secara ketat.
Diketahui, hasil assesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 14 September 2021, Kota Surabaya telah ditetapkan berstatus level 1. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dari enam indikator yang masing-masingnya telah memadai. “Alhamdulillah dari enam indikator itu, kita semuanya sudah memadai,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Balai Kota Surabaya,” Kamis (16/9/2021).
Enam indikator penilaian itu, terbagi menjadi Transmisi Komunitas dan Kapasitas Respon. Untuk Transmisi Komunitas, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk di Surabaya saat ini 8,81 (tingkat 1). Lalu, Rawat Inap Rumah Sakit per 100.000 penduduk saat ini 3,43 persen (tingkat 1).