Kamis, 5 Desember 2024
26.7 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanSistem Perekonomian Dinilai Tidak Pro Rakyat Miskin

    Sistem Perekonomian Dinilai Tidak Pro Rakyat Miskin

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Sistem perekonomian nasional yang dibangun pemerintahan saat ini dinilai Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, tidak pro rakyat miskin.

    Indikatornya, sebut Hafisz, terlihat dari kesenjangan ekonomi kaya-miskin yang kian lebar dan angka kemiskinan yang kian melejit selama pandemi Covid-19. Kini, angka kemiskinan sudah mencapai 27,54 juta jiwa.

    Hafisz mengungkapkan hal ini dalam keterangan persnya, Senin (6/9/2021). Per Maret 2021, angka kemiskinan bertambah lagi 1,12 juta orang, sehingga rakyat miskin di Indonesia saat ini berjumlah total 27,54 juta orang. Semua ini dipicu oleh penurunan pendapatan dan berhenti bekerjanya para tulang punggung keluarga.

    “Ini menunjukkan bahwa sistem perekonomian yang sedang berjalan saat ini tidak pro rakyat miskin, karena terbukti golongan mampu malah bertambah jumlahnya. Sedangkan rakyat miskin juga bertambah bukannya berkurang,” imbuhnya.

    Baca juga :  Viral Video Janji Bagikan Santunan, Khofifah Pastikan Video Tersebut Informasi Hoax

    Politisi PAN ini juga menilai, counter cyclical yang dilakukan dalam APBN 2020 ternyata tidak seindah seperti yang disampaikan pemerintah. Idealnya, model pembangunan yang dibuat harus mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua rakyat Indonesia. Semua fakta ini terkonfirmasi dari data yang dirilis BPS dan Bappenas.

    Dampak pandemi Covid-19, memang dirasakan semua lapisan masyarakat. Kondisi sangat berat terutama dirasakan kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. Bahkan, Kementerian PPN/Bappenas menyebut, akibat pandemi Covid-19 ada 26 persen tulang punggung keluarga yang berhenti kerja dan 50 persen mengalami penurunan pendapatan.

    “Ini artinya ada 10-14 persen orang miskin di Indonesia. Terjadi pertambahan ketimpangan antara si kaya dan si miskin (rasio gini) bulan Maret 2021 sebesar 0,384 (naik dibanding Maret 2020 yaitu 0,381),” ungkapnya.

    Baca juga :  Soal Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah, Pemprov dan Pemkab/Pemkot Bersinergi

    Di sisi lain, justru ada peningkatan pendapatan untuk golongan menengah atas (golongan mampu). “Harusnya, model pembangunan yang dibuat mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semuanya,” pungkasnya. **

    Editor : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan