Eri Pastikan Pelaksanaan PTM Sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri

Eri Pastikan Pelaksanaan PTM Sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi memastikan, hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Surabaya berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri.

Hal itu disampaikan Eri saat meninjau ke beberapa sekolah yang melaksanakan PTM maupun simulasi, Senin (6/9/2021). Antaranya, SMP 17 Agustus Surabaya, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I, dan SMPN 6 Surabaya.

Tampak dalam rombongan, Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), dr Windhu Purnomo serta Pembina Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur, Estiningtyas Nugraheni.

Eri mengatakan, bahwa tinjauan bersama ke beberapa sekolah ini untuk memastikan pelaksanaan PTM dan simulasi berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri. Setiap sekolah yang menjalankan simulasi atau PTM juga dipastikan telah menyediakan pembelajaran melalui hybrid.

“Tinjauan ke sekolah-sekolah ini untuk memastikan proses PTM itu bisa berjalan sesuai dengan Inmendagri. Dan hari ini tidak sendiri, saya ditemani Prof Windhu, beliau yang memastikan apakah memang di sekolah ini bisa berjalan atau tidak, itu yang pertama,” katanya saat berada di SMP 17 Agustus Surabaya.

Eri juga ingin memastikan tidak adanya penjualan seragam di koperasi sekolah. Bahkan, untuk memastikan hal itu, ia pun menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah.

“Kedua, saya juga memastikan tadi sempat nanya kepala sekolah, terkait seragam. Karena itu saya sampaikan tidak ada lagi koperasi menjual seragam sekolah,” jelasnya.

Ditegaskan pula, bahwa seluruh seragam peserta didik dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Karenanya, pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.

“Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? Insya Allah akan kita kembalikan uangnya,” jelasnya.

Untuk itu, Eri menginginkan ke depan seluruh lembaga pendidikan baik jenjang SD atau SMP memberikan form kepada setiap wali murid. Melalui form tersebut, orang tua dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak. Dari dasar itu pula pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi.

“Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam,” ujarnya.

Di sisi lain, Eri menyebutkan, bahwa intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.

“Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orang tuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong royong, dari semua gurunya,” imbuhnya.