SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jatim terus dilakukan semua pihak, baik Pemprov, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, Pemkab/Pemko se Jatim serta seluruh tenaga kesehatan.
Hal ini terbukti, berdasarkan data yang ada tracing ratio Covid-19 di Jatim meningkat 880% dari yang sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama Bulan Agustus 2021. Artinya, dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing.
Capaian ini, bahkan juga berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim. Sehingga, angka zona merah di Jatim yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi 4 kabupaten/kota saja. Yakni, Kab. Ponorogo, Kab. Nganjuk, Kota Batu dan Kab. Blitar.
Sementara Level 3 tercatat 23 Kabupaten yaitu : Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang , Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegiro dan Bangkalan.
Sedangkan Level 4 saat ini di 9 daerah, 5 Kabupaten yaitu kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang serta Blitar. Sementara 4 Kota level 4 yaitu Kota Probolinggo, Madiun, Kediri dan Blitar.
“Alhamdulillah selama Agustus tracing ratio Jatim naik hingga 880%. Dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus Covid-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi 4 kota/kabupaten sementara level 2 naik, level 3 naik dan level 4 turun,” terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8).